Harga sejumlah komoditas pangan mengalami naik sejak awal tahun 2024 (menjelang pilpres), diantaranya telur, cabai, minyak goreng di beberapa besar kawasan Indonesia. Pasca pemilu 2024 ini, harga beras mencontoh popularitas lonjakan harga yang ugal-ugalan sampai tembus mencapai angka 18 ribu rupiah. Kenaikan harga yang tertinggi dalam sejarah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arin Setyowati Pakar Ekonomi UM Surabaya mengatakan, kenaikan harga dipicu oleh berkurangnya jumlah pasokan, sementara permintaan konsumen yang tinggi. Kenapa demikian? Pertama, faktor cuaca ekstrim, atau disebut dengan fenomena El-Nino, dalam hal ini berupa kekeringan yang terjadi di sejumlah tempat yang tentu memberikan imbas pada pertanian, merupakan bergesernya musim tanam sampai panen. Walaupun ketika ini sudah masuk musim hujan tapi baru di sekitar 70 persen kawasan Indonesia. Jadi, besar kemungkinan akan ada pergeseran musim panen ke bulan Mei.
Kedua, merupakan factor miss management, dimana pemerintah secara besar-besaran dalam slot mendistribusikan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg yang massif digulirkan menjelang pilpres 2024 tentu menjadi catatan sebelum kelangkaan di pasar terjadi.
Kesudahannya memunculkan tarik-menarik dengan stok beras di pasar. Selain itu, pendistribusiannya yang tidak cocok jadwal dan bias peruntukannya sampai berujung terjadi lonjakan harga sampai kelangkaan.
“Hal tersebut tentu menyalahi manajemen simpel antara pasokan dan permintaan, berdampak pada stok di gudang Bulog menipis sebelum waktunya,”ujar Arin Selasa (27/2/24)
Adapun lonjakan harga beras per tanggal 23 Februari 2024 berdasar Pusat Info Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), harga beras kwalitas medium dipatok di Rp15.500-Rp15.650 per kg. Sementara beras kwalitas super di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg.
Artinya, lonjakan harga beras tersebut jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Sebagaimana Hukum Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras yang berlaku sejak Maret 2023 merupakan Rp10.900 per kg medium, padahal beras premium Rp13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sementara, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera kecuali Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500 per kg medium dan beras premium Rp14.400 per kg. Sementara di zona ke 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kg.
Arin menegaskan, lonjakan harga beras ini menjadi alarm bagi pemerintah guna seketika mengerjakan skema mitigasi dan perbaikan tata niaga pangan supaya tidak memicu harga-harga lainnya ikut serta melonjak tinggi.
“Kesudahannya tentu akan semakin memberatkan kekuatan beli masyarakat dan berujung pada peningkatan inflasi dan keadaan ekonomi yang tidak stabil. Terlebih lagi, ke depan jumlah permintaan pangan akan semakin banyak sebab menjelang Ramadhon dan lebaran,”pungkas Arin.